MAKALAH
BAHASA INDONESIA
SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Oleh:
Lalu Akhsanitaqwim
(F1A012072)
Prodi S1 Teknik Sipil
Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknik
Universitas Mataram
2012
Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknik
Universitas Mataram
2012
Kata Pengantar
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berisikan tentang “Sejarah
Bahasa Indonesia” tepat pada waktunya.
Makalah
ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca
dan dapat digunakan sebagai salah satu pedoman dalam proses pembelajaran.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya karena pengetahuan yang
saya miliki cukup terbatas. Oleh karena itu, saya berharap kritik dan saran
dari pembaca yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, saya sampaikan terima kasih.
Malang,
November 2012
Febirizki
Damayanty Prawagis
i
Daftar Isi
KATA
PENGANTAR………….i
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………………………
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
II.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
B.
Kedudukan Bahasa Indonesia
C.
Fungsi Lain dari Bahasa Indonesia
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi
sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu,
peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa
Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk
itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan
jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
a)
Bagaimanakah
sejarah bahasa Indonesia ?
b)
Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
c)
Apa saja
fungsi lain dari bahasa Indonesia ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2.
Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi
bahasa Indonesia
3.
Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan
Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres
Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa
Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1.
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau
golongan lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang
merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari
dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan
kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun
pangkat.
3.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa
Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun
Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku
Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas
Malaka direbut oleh Portugis. Kedua,
sebagai lingua franca, bahasa Melayu
Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4.
Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di
Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu selain Republik
Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir
di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang
Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat),
dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari
berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman
Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di
Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai
bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan
antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai
di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak
budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun
dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan
lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1)
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami
putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2)
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa
Indonesia dibagi menjadi :
1) Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut :
a) Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing kebanggaan,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga
diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan
ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas
Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian,
bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah
laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya
dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c) Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia memungkinkan
berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu
dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai
sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan
dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di
atas kepentingan daerah atau golongan.
d) Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain
sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang
sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa
remi kenegaraan
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik
formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d) Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C. Fungsi
lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain
bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan
fungsi bahasa secara khusus.
v Fungsi
bahasa secara umum yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi
sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
v Fungsi Bahasa secara khusus
1) Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang
tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang
berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan
Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari
bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan
dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau
hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu
hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi
IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan
yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan bahasa Indonesia
1.
Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional
Adapun fungsinya adalah :
a.
Lambang kebanggaan Nasional
b.
Lambang identitas Nasional
c.
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d.
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2.
Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara
Adapun fungsinya adalah :
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c.
Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi lain dari Bahasa Indonesia , dibagi
menjadi dua, yaitu :
1.
Fungsi bahasa secara umum
a.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
b.
Sebagai alat komunikasi
c.
Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
d.
Sebagai alat control sosial
2.
Fungsi bahasa secara khusus
a.
Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
b. Mewujudkan seni (sastra)
c.
Mempelajari
bahasa kuno
d. Mengeksploitasi IPTEK
B.
Saran
Sebagai penyusun saya merasa masih
ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik
dan saran dari pembaca.
Daftar
Pustaka
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek dan Achmad H.P. 2010.
Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.